09.32
Hendra Setyawan
,
0 Comments
GCG (Good
Corporate Governance)
Apa
Itu GCG?
Good
Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik
pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan
keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders.
Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan
sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan
produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan
stakeholders approach.
Perkembangan
usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan
dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti
ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam
rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable.
Siapa
Yang Harus Menguasai GCG?
Beberapa
jabatan berikut ini sudah semestinya menguasai apa itu GCG /Good Corporate
Governance, diantaranya:
- Dewan Komisaris,
- Direksi,
- Corporate Secretary,
- Komite Audit,
- Komite GCG,
- Bagian Legal dan Compliance,
- Internal Audit perusahaan BUMN
& Swasta,
- Dana Pensiun,
- Yayasan/Koperasi,
- Dan siapapun yang hendak
mengimplementasikan GCG.
09.31
Hendra Setyawan
,
0 Comments
Pengertian
IFRS
IFRS
(International Financial Accounting Standard)
IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi
Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Struktur
IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1. International Financial Reporting Standards
(IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
2. International Accounting Standards
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
3. Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah
tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee
(SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal
pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi
elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan
dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus
dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum
mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan
masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional
IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun
2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada
IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini
sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan
terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata
di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah,
dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan
konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam
bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal
ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda
dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum
yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi
yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200 (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International
Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang
disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada
IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para
pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard
global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat
disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.