GCG (Good Corporate Governance)


GCG (Good Corporate Governance)
Apa Itu GCG?
Good Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach.
Perkembangan usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable.
Siapa Yang Harus Menguasai GCG?
Beberapa jabatan berikut ini sudah semestinya menguasai apa itu GCG /Good Corporate Governance, diantaranya:
  • Dewan Komisaris,
  • Direksi,
  • Corporate Secretary,
  • Komite Audit,
  • Komite GCG,
  • Bagian Legal dan Compliance,
  • Internal Audit perusahaan BUMN & Swasta,
  • Dana Pensiun,
  • Yayasan/Koperasi,
  • Dan siapapun yang hendak mengimplementasikan GCG.

0 Response to "GCG (Good Corporate Governance)"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme