GCG (Good Corporate Governance)
09.32
Hendra Setyawan
,
0 Comments
GCG (Good
Corporate Governance)
Apa
Itu GCG?
Good
Corporate Governance atau sering disingkat GCG adalah suatu praktik
pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan
keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders.
Dengan implementasi GCG / penerapan GCG, maka pengelolaan
sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan
produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan
stakeholders approach.
Perkembangan
usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan
dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti
ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam
rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable.
Siapa
Yang Harus Menguasai GCG?
Beberapa
jabatan berikut ini sudah semestinya menguasai apa itu GCG /Good Corporate
Governance, diantaranya:
- Dewan Komisaris,
- Direksi,
- Corporate Secretary,
- Komite Audit,
- Komite GCG,
- Bagian Legal dan Compliance,
- Internal Audit perusahaan BUMN
& Swasta,
- Dana Pensiun,
- Yayasan/Koperasi,
- Dan siapapun yang hendak
mengimplementasikan GCG.
0 Response to "GCG (Good Corporate Governance)"
Posting Komentar