Didakwa Korupsi, Bupati Talaud Dinon-aktifkan
Didakwa Korupsi, Bupati Talaud Dinon-aktifkan
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dinon-aktifkan dari masa jabatannya karena tersandung kasus dugaan korupsi APBD senilai hampir Rp7,7 miliar. Sesuai perundang-undangan, Elly akan digantikan oleh wakil-nya.
Elly dinon-aktifkan sejak surat dari Menteri Dalam Negeri diterima Gubernur Sulawesi Utara dalam hal ini Pelaksana Tugas Gubernur Robby Mamuaya. Elly telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Manado atas dugaan kasus korupsi APBD tahun 2006 - 2007 bernilai hampir Rp7,7 miliar.
Plt Gubernur Sulut Robby Mamuaya mengatakan penon-aktifan Bupati Talaud Elly Lasut merupakan hal yang normatif karena perkara yang bersangkutan telah disidangkan. Menurut Robby, apabila Elly terbukti tidak bersalah, jabatan akan dikembalikan.
Elly adalah bupati yang sedang menjalani masa pemerintahannya di pulau terluar paling utara Indonesia pada periode yang kedua. Sebelumnya Elly, bupati yang dipilih oleh DPRD setempat dan belum lama ini terpilih kembali sebagai bupati pilihan rakyat. Istri Lasut itu merupakan bupati di salah satu kabupaten di Sulawesi Utara. Elly juga dibebani membayar denda Rp 200 juta dan mengembalikan uang pengganti Rp 5,5 miliar .
Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ
Minimal Deposit Hanya Rp 15.000
Bonus TO 0.5% akan dibagikan setiap harinya lho!
Yuk daftarkan sekarang juga hanya di www.royalqq.com
RoyalQQ Jalan Menujuh Kemenangan