Tahun Baru, Pertamax Naik Rp450/Liter

Terhitung mulai 1 Januari 2010, PT Pertamina (Persero) menaikan harga eceran Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi rata-rata sebesar Rp 400 per liter.

kenaikan harga Pertamax tersebut dilakukan seiring adanya kenaikan harga minyak mentah dunia. Selama ini Pertamina selalu menyesuaikan kenaikan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga patokan minyak ICP.

Kenaikan merupakan langkah yang sudah terjadwalkan. Sebab, Pertamina biasanya melakukan review harga BBM Nonsubsidi setiap dua minggu sekali.

"Harga kenaikan BBM Nonsubsidi yang baru ini berlaku untuk seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu dari pantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umur (SPBU) terlihat adanya kenaikan harga Pertamax dari sebelumnya Rp 7.050 per liter menjadi Rp 7.500 per liter. Sementara harga Pertamax Plus naik dari sebelumnya Rp 7.450 per liter menjadi Rp 7.900 per liter.

0 Response to "Tahun Baru, Pertamax Naik Rp450/Liter"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme