Ketua MA siap layani KAI
Ketua MA siap layani KAI
Gugatan yang dilayangkan oleh KAI kepada Harifin Tumpa terkait pembentukan wadah tunggal advokat bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Kita siap layani KAI, kita hanya tunggu panggilan di persidangan Jakarta Pusat, ucap Harifin disela-sela konfrensi Pers di Gedung MA.
MA akan jelaskan mengapa kami melakukan tindakan tersebut, dan KAI juga sampaikan penjelasannya di persidangan, imbuh Harifin.
Menghadapi tuntutan tersebut, Harifin sempat berkelakar, hingga anak cucunya juga tak sanggup untuk membayar gugatan ganti rugi yang dilayangkan oleh KAI sebesar Rp50 miliar.
Gugatannya tidak tangung tangung Rp50 miliar, hingga anak cucu saya juga tak sanggup membayar, kelakar Harifin.
Sebelumnya, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggugat Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa terkait pembentukan wadah tunggal advokat bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). KAI juga menghukum tergugat membayar ganti kerugian kepada penggugat sebesar Rp50 miliar.
0 Response to "Ketua MA siap layani KAI"
Posting Komentar